Bisnis

Izin Usaha Asuransi Wanaartha Life Dicabut, Bagaimana dengan Bumiputera?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyinggung perusahaan asuransi Bumiputera pasca mengumumkan pencabutan izin usaha perusahaan asuransi Wanaartha Life, Senin, 5 Desember 2022.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa penyelesaian perkara Bumiputra saat ini masih dalam proses.

Dia menyebut badan perwakilan anggota, direksi, dan komisaris perusahaan telah melakukan sidang luar biasa.

Adapun salah satu keputusannya adalah soal pembayaran klaim pada Februari 2023.

“Intinya bahwa keputusan, langkah OJK selanjutnya berdasar laporan resmi yang disampaikan (Bumiputera) ke OJK.

Dari hasil SLB (Sidang Luar Biasa), apakah haircut, likuidasi, atau kombinasi,” ujar Ogi dalam konferensi pers virtual, Senin, 5 Desember 2022.

Sebelumnya, para nasabah asuransi Bumiputera sempat menggelar aksi unjuk rasa di di Wisma Bumiputera, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis, 10 November 2022.

Mereka menuntut pembayaran klaim pemegang polis yang telah tertunda bertahun-tahun.

“Ini bukan kali pertama kami datang.

Kami hadir disini bukan sebagai pengemis, tapi ka,o menuntut hak kami yang telah dizalimi oleh Bumiputera,” ujar Warman, salah satu nasabah Bumiputera yang ditemui Tempo, pada Kamis, 10 November 2022 Pada aksi damai saat itu, para nasabah yang terdiri atas ibu-ibu dan bapak-bapak mengenakan baju berwarna biru bertuliskan “Korban Asuransi Bumiputera” ditambah tagar #KembalikanUangKami.

Saat berunjuk rasa, mereka membawa panci berisikan batu, tutup panci, toples wafer, tamborin, hingga stik drum.

“Selagi Bumiputera tidak bayar, selama itu juga akan ada demo,” sebut Warman.

Ia mengatakan aksi ini merupakan akibat tindakan Bumiputera yang berbohong karena tak juga membayarkan klaimnya.

“Kami demo menuntut tiga hal.

Satu, cair.

Dua, cair.

Tiga, cair,” ucap Warman disusul dengan teriakan para pendemo yang setuju.

Dalam aksi ini, banyak slogan yang dibuat dengan berbagai macam tulisan, salah satunya bertuliskan “Kami mengemis uang kami sendiri”.

Aksi ini dihadiri oleh para nasabah perwakilan pemegang polis yang menggunakan pita dengan empat warna berbeda.

Warna tersebut menandakan asal daerah tiap demonstran untuk memudahkan koordinasi.

Keempat warna tersebut ialah ungu dari Jakarta, kuning dari Bekasi, pink dari Tangerang, dan merah dari Depok-Bogor.

Mereka berharap pihak Bumiputera dapat segera merespon tuntutan yang diberikan.

Adapun kasus gagal bayar asuransi ini belum tuntas sejak 2017 hingga hari ini.

Jumlah nasabah yang menjadi korban telah mencapai jutaan nasabah.

Bahkan, terdapat nasabah yang sudah mengajukan klaim polis dan sudah disetujui okeh pihak AJB Bumiputera, namun belum mendapat pencairan dana hingga sekarang.

RIRI RAHAYU | DEFARA DHANYA PARAMITHA Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *