Mengenal 4 Level Status Gunung Berapi
Gunung Semeru terus menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik yang ditunjukkan dengan luncuran Awan Panas Guguran (APG) dan indikator yang lain pada Ahad, 4 Desember 2022.
Dengan adanya peningkatan aktivitas vulkanik itu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Semeru dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas), terhitung per pukul 12.00 WIB pada Ahad siang.
Seperti diketahui, status gunung berapi merupakan indikator yang biasanya digunakan untuk memprediksi kemungkinan erupsi suatu gunung berapi.
Di Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengenalkan empat level status gunung berapi, yaitu: 1.
Level I (Normal) Status level 1 atau normal merupakan status paling dasar yang diberikan kepada suatu gunung berapi aktif.
Di mana menurut hasil pengamatan visual dan instrumental gunung mengalami fluktuatif, namun tidak memperlihatkan peningkatan aktivitas signifikan.
Gunung berapi dengan status ini berarti tidak menunjukkan aktivitas-aktivitas berbahaya atau memiliki kecenderungan akan mengalami erupsi.
Meski begitu, gunung berapi dengan status normal harus tetap berada di bawah pengawasan lembaga penanggulangan bencana guna pencatatan aktivitas dan kemungkinan kenaikan status.
2.
Level II (Waspada) Gunung berapi dengan status Level 2 atau waspada berarti memiliki aktivitas yang berbeda dengan kondisi normal.
Di mana berdasarkan hasil pengamatan visual dan instrumental mulai memperlihatkan peningkatan aktivitas.
Gunung berapi berstatus waspada ini ditandai dengan adanya aktivitas seismik dan vulkanis, yang berupa perubahan aktivitas magma, tektonik, dan hidrotermal.
Mengutip magma.esdm.go.id, bahkan pada beberapa gunung berapi dapat terjadi erupsi.
Dalam kondisi ini, lembaga penanggulangan bencana akan melakukan pengawasan dan pencatatan terbatas terhadap aktivitas gunung berapi.
Selain itu, lembaga penanganan bencana juga akan melakukan sosialisasi mengenai status gunung berapi terhadap masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
3.
Level III (Siaga) Hasil pengamatan visual dan instrumental memperlihatkan peningkatan aktivitas yang semakin nyata atau gunung berapi mengalami erupsi.
Peningkatan aktivitas ini dapat membuat gunung tersebut meningkat statusnya menjadi Level III atau siaga.
Gunung berapi berstatus siaga umumnya mengalami peningkatan aktivitas yang tampak kasat mata, berupa peningkatan aktivitas seismik dan vulkanis yang memiliki kecenderungan terhadap erupsi.
Dalam beberapa kasus, peningkatan aktivitas gunung berapi berstatus siaga bahkan telah diikuti oleh aktivitas erupsi.
4.
Level IV (Awas) Status Level IV atau awas merupakan status tertinggi yang mampu diperoleh gunung berapi.
Gunung berapi dengan status awas diperkirakan akan meletus dalam kurun waktu selambat-lambatnya 24 jam.
Bahkan, gunung berapi dengan status awas umumnya telah mengalami letusan awal atau letusan pembuka.
Pihak yang berkepentingan dalam penanggulangan bencana akan melakukan proses evakuasi dan manajemen risiko terpadu saat gunung berapi telah mendapat status awas.
KAKAK INDRA PURNAMA