Mobil Wisata Parangtritis Masuk Jurang, Pengemudi Remaja Tanpa SIM A
Mobil wisata Suzuki Katana atap terbuka masuk jurang di kawasan Pantai Parangtritis, Provinsi Yogyakarta, tepatnya di Jalan Umum Giricahyo – Girijati, Dusun Gabug, Kapanewon Purwosari, Kabupaten Gunungkidul.
Seorang penumpang tewas sedangkan sopir dilarikan dk rumah sakit dalam kecelakaan pada Sabtu sore lalu itu, 3 November 2022.
“Mobil Suzuki Katana AG 1150 GG dikemudikan oleh seorang remaja yang baru berusia 19 tahun,” ucap Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Gunungkidul Iptu Darmadi, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Senin, 5 Desember 2022.
Mobil wisata Suzuki Katana dikemudikan Rangga Al Vito Ermawal Putra, 19 tahun, warga Bantul.
Mobil Katana atap terbuka membawa empat wisatawan asal Brebes dan Tegal, Jateng, yakni Nur Azizah (21), Nuke Sukma Maharani, Elsa Putri Yuliani, dan Fitriani Nur Baiti Abidin (31).
Tiba di Pantai Parangtritis, empat wisatawan tersebut menyewa mobil SUV atap terbuka yang banyak disewakan di sana.
Mobil Katana biasa diisi 3-4 penumpang untuk menyusuri rute pantai dan bukit Paralayang, Purwosari.
Darmadi menceritakan kecelakaan maut bermula ketika mobil yang ditumpangi empat wisatawan melaju dari arah Timur (Giricahyo) menuju Barat (Girijati).
Dengan kecepatan sedang Katana memalui jalanan naik- turun dan menikung tajam.
Ketika menikung ke kiri dan menurun, pengemudi Suzuki Katana tidak bisa menguasai laju kendaraannya.
Kemungkinan besar rem mobil tersebut mengalami kendala pada rem mobil.
Akhirnya, mobil tanpa atap yang berisi lima orang itu masuk jurang di sebelah kanan jalan.
Mobil SUV wisata kap terbuka tersebut terbalik.
Nur Azizah meninggal di tempat, sedangkan Rangga terluka sehingga dirawat di rumah sakit.
“Pengemudi tidak diketemukan SIM A.
Kemungkinan juga tidak memiliki sertifikasi mengemudi,” kata Darmadi menceritakan kecelakaan wisatawan Pantai Parangtritis.
NTMC | JOBPIE Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.